"Kita tidak perlu takut memberikan data kepada petugas sensus dalam melakukan pencacahan," kata Sekretaris Apindo Sulteng Achrul Udaya, seperti dikutip dari Antara, di Palu, Rabu (11/5/2016).
Apalagi, kata dia, sensus ini tidak setiap tahun, tetapi 10 tahun baru dilakukan. Sebagai pelaku usaha dan masyarakat, kebijakan pemerintah ini perlu didukung semua pihak. "Apalagi kita sebagai pelaku usaha jangan takut untuk memberikan data yang benar-benar akurat sesuai yang kita memiliki," terangnya.
Menurut Achrul, ada ketakutan khususnya pada kalangan dunia usaha utamanya soal pajak. Banyak pelaku usaha yang takut dengan adanya sensus karena akan berdampak terhadap pengenaan pajak. Padahal, kata dia, sensus ekonomi sama sekali tidak ada hubungannya dengan penetapan atau pembayaran pajak.
"Ada pemikiran dari masyarakat atau pebisnis, nanti kalau kita memberikan data yang sebenarnya, maka nantinya pajak yang akan kita bayar ke depan ini meningkat atau lebih tinggi," tuturnya.
Padahal, lanjutnya, SE 2016 ini semata-mata untuk mendapatkan data pertumbuhn ekonimi selama kurun 10 tahun terakhir dan sekaligus untuk pemetaan dan data base pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Karena itu, semua pihak harus memberikan respons positif terhadap petugas pencacahan yang sedang melakukan sensus di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng," pungkasnya.
"Saya mengajak kita semua sebagai warga negara yang baik memberikan data yang benar kepada para petugas sensus di masing-masing kabupaten dan kota di Sulteng," kata Achrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News