"Perlu bapak-bapak ketahui bahwa kenaikan harga yang jauh lebih tinggi itu punya dampak besar dan itu melanggar," ujar Kepala KPPU Perwakilan Daerah Makassar Ramli Simanjuntak, seperti dikutip dari Antara, di Makassar, Selasa (17/5/2016).
Dia mengatakan, pihaknya bersama sejumlah pihak terkait telah menyiapkan lima langkah mengantisipasi kenaikan harga pangan, jelang Ramadan dan Lebaran 2016. Langkah itu dilakukan dengan harapan masyarakat mendapatkan harga pangan yang terjangkau.
"Lima langkah yang disiapkan di antaranya pemantauan kondisi faktual pasar komoditas pangan, melakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran data komoditas pangan dengan tingkat akurasi yang tinggi," tuturnya.
Selain itu, tambahnya, upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga teknis, dinas teknis terkait, asosiasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki mekanisme penyimpanan komoditas pangan.
"Makanya, dalam pemantauan yang kita lakukan ini menggandeng dari Disperindag dan TPID untuk melihat dan merumuskan beberapa langkah mengantisipasi kenaikan harganya," tegasnya seraya menambahkan bahwa kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai, bawang, daging ayam, daging sapi, telur dan sayur-sayuran lainnya itu bervariatif kenaikannya.
"Namun secara umum, kenaikannya tidak terlalu signifikan karena hanya berkisar mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000. Jika kenaikan di atas itu, maka akan ditindaklanjuti," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News