Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat pembukaan sidang ODB ke 41. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat pembukaan sidang ODB ke 41. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).

Kadin Dorong Peningkatan Perbankan & Keuangan Syariah di Indonesia

Husen Miftahudin • 18 Mei 2016 09:26
medcom.id, Jakarta: Islamic Development Bank (IDB) bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong pengembangan sektor swasta di negara-negara anggota. Investasi, asuransi kredit ekspor, pembiayaan perdagangan syariah hingga perkembangan keuangan syariah menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.
 
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Keuangan dan Pasar Modal Emirsyah Satar menyatakan optimistis bahwa perkembangan perbankan dan keuangan syariah akan terus meningkat dan bertumbuh setiap tahunnya.
 
"Kita optimistis bisa terus bertumbuh karena setiap tahunnya memang berpotensi mengalami peningkatan," ungkap Emirsyah di sela-sela penyelenggaraan IDB Private Sector Forum, di Jakarta Convention Center (JCC), seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2016).

Dia mengaku, untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia pihaknya telah melakukan kesepakatan kerja sama dengan IDB untuk melakukan sosialisasi lebih jauh di kalangan dunia usaha hingga masyarakat luas agar lebih mengenal dan memahami jenis produk maupun layanan perbankan dan keuangan syariah.
 
Menurut Emirsyah, tidak hanya tentang pengetahuan dan sosialisasi tetapi terdapat banyak hal yang harus diperhatikan pula agar keuangan syariah bisa terus berkembang. Sumber Daya Manusia yang memadai serta fasilitas yang bisa dinikmati kapan pun oleh nasabah serta memiliki jangkauan jaringan kantor yang luas akan mendukung berkembangnya keuangan syariah.
 
"Dalam perspektif bisnis, orang akan memakai suatu produk atau jasa jika itu dinilai lebih mudah, lebih murah dan lebih efisien. Sehingga kita juga bisa lebih mudah dan tahu bagaimana cara menjualnya," ungkap Emirsyah.
 
Namun begitu, standar keuangan syariah perlu lebih dipahami lebih jauh. Penggunaan istilah dalam keuangan syariah bisa diadaptasi dan disesuaikan ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa lokal negara-negara anggota agar bisa dicerna lebih mudah oleh masyarakatnya. Selain itu, inovasi-inovasi dalam keuangan syariah juga perlu ditingkatkan lebih jauh.
 
"Kadin, akan mempromosikan ke asosiasi-asosiasi bisnis anggota Kadin serta Kadin-Kadin daerah di seluruh Indonesia. Keuangan syariah memiliki prospek yang bagus tak hanya untuk mendukung UKM tetapi juga sektor industri halal," pungkas Emirsyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan