Buruknya tata kelola keuangan UMKM berdampak pada masalah penyaluran kredit bank pada UMKM. Lantaran perbankan kesulitan melakukan analisis keuangan UMKM.
Oleh karenanya, Bank Indonesia mendorong UMKM menggunakan Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (APIK). APIK merupakan aplikasi akuntansi sederhana untuk mencatat transaksi keuangan.
"Era digital ini tidak lagi bisa dilawan. Sehingga mau tidak mau UMKM harus mengembangkan diri," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Bandoe Widiarto di Kantor Bank Indonesia, Jumat, 20 Oktober 2017.
Penggunaan APIK, lanjut Bandoe, memudahkan UMKM menyusun laporan keuangan secara praktis. "Ujungnya bisa mengevaluasi kinerja dan kondisi perkembangan usaha," tutur dia.
UMKM pun tidak perlu kesulitan, lantaran aplikasi ini bisa dengan mudah didapatkan melalui Play Store. APIK bahkan memiliki beberapa fitur andalan yang memudahkan pencatatan keuangan.
Antara lain fitur backup dan restore yang memungkinkan perpindahan data antar-smartphone. APIK juga dapat menghasilkan laporan dalam beragam format seperti grafik, PDF serta Excel.
"Penting diketahui, aplikasi ini sudah mengacu pada standar khusus UMKM yang disusun oleh Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)," beber Bandoe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News