"Sebetulnya mengenai DP 0 persen ini kan secara aturan BI tidak memperbolehkan. Kalaupun ada ini hanya menjadi gimmick marketing," kata Wakil Ketua REI Jawa Tengah Dibya K Hidayat, seperti dikutip dari Antara, di Semarang, Jumat 31 Maret 2017.
Menurut dia, apabila ada pengembang yang mengiming-imingi DP nol persen maka hal itu bisa terjadi karena angka yang menjadi harga jual rumah tersebut sudah diolah sedemikian rupa sehingga seolah konsumen bisa membeli tanpa harus memberikan uang muka.
Dari sisi pengembang, dia mengatakan, sebetulnya hal itu tidak menguntungkan karena justru berdampak pada kekhawatiran para calon konsumen untuk pembayaran kedepannya. "Ketika tidak ada DP kan artinya cicilan harus lebih besar. Padahal sesuai dengan peraturan, besaran cicilan tidak boleh lebih dari sepertiga penghasilan si pembeli rumah ini," ujarnya.
Jika calon konsumen tetap membeli rumah tanpa DP, bukan tidak mungkin lama-kelamaan si konsumen ini akan gagal membayar. "Dampaknya hanya akan memperkecil pasar dan bukannya memperbesar karena kan jadi memberatkan saat membayar cicilan," ungkapnya.
Meski demikian, mengenai isu DP nol persen tersebut dikatakannya tidak menjadi isu hangat di bisnis properti di Jawa Tengah khususnya Semarang. "Sejauh ini konsumen juga tidak ada yang bertanya. Kami tetap mengikuti aturan dari BI yaitu DP 20 persen untuk rumah pertama, DP 15 persen untuk rumah kedua, dan DP 10 persen untuk kepemilikan rumah ketiga," katanya.
Dia mengatakan, mengenai pasar properti di Semarang dan sekitarnya masih didominasi oleh pembelian rumah pertama yaitu untuk ditempati oleh pembeli. "Mengenai pembelian properti untuk investasi bukan merupakan kebutuhan primer di Semarang. Jadi lebih banyak berjalan yang DP 20 persen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News