Suasana peserta pelapor amnesti pajak di Sidoarjo. (FOTO: MTVN/Syaikhul Hadi)
Suasana peserta pelapor amnesti pajak di Sidoarjo. (FOTO: MTVN/Syaikhul Hadi)

Belum Ada Rencana Pemberian Reward bagi Pegawai Pajak

Syaikhul Hadi • 31 Maret 2017 18:27
medcom.id, Sidoarjo: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara tak menentukan rencana pemberian reward kepada pegawai pajak dalam melayani pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan tax amnesty. Alasannya, penambahan jam operasional menjelang penutupan tax amnesty adalah bagian dari tanggung jawab.
 
"Kalau masalah itu sih enggak ada, kami hanya menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara, Djunaidi Djoko Prasetyo, di Sidoarjo, Jumat 31 Maret 2017.
 
Diakuinya, pada akhir program tax amnesty telah terjadi lonjakan pengunjung. Namun hal itu tetap merupakan tugas dan tanggung jawab petugas pajak dalam melayani pembayaran SPT maupun tax amnesty. Selain itu, KPP Sidoarjo Utara juga melayani tiga program lainnya, yakni pelayanan SPT massa, e-filling, dan e-billing.

Baca: Petugas Keamanan dan Office Boy Ikut Layani Wajib Pajak di Cirebon
 
"Makanya untuk mengantisipasi itu, kami sengaja memecah antrean supaya tidak crowded," katanya singkat.
 
Petugas pajak yang biasanya hanya 70 persen melayani kantor, kali ini seluruhnya difokuskan ke lima program tersebut. Bahkan, kantor pajak juga memberlakukan penambahan jam operasional, yang awalnya hingga pukul 16.00 WIB, maka diakhir amnesti pajak diberlakukan hingga pukul 24.00 WIB.
 
"Memang kalau dilihat dari capaiannya belum memenuhi target. Untuk tax amnesty saja, targetnya bisa mencapai 20 persen. Tapi nyatanya masih lima persen dari jumlah total WP yang sudah terdaftar," jelasnya.
 
Sekadar informasi, jumlah wajib pajak (WP) secara keseluruhan mencapai 68 ribu. Hingga saat ini masih 3.450 WP. Sedangkan uang tebusan yang diraih mencapai Rp402 miliar yang berasal dari hasil penghitungan periode I, II, dan III.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan