Ani, sapaan akrabnya, pun mengingatkan pada para calon untuk tidak memperdulikan jika ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya, menjanjikan sesuatu dan atau menawarkan bantuan dalam bentuk apapun selama proses seleksi ini.
"Saya minta pada calon untuk mengabaikan hal-hal seperti ini. Kalau 107 calon dihubungi dan meminta imbalan dengan harapan agar lolos ke tahap selanjutnya, itu tidak benar," kata Ani, dalam konferensi pers, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Februari 2017.
Ani menjamin, Pansel dan para keluarga Pansel memiliki integritas yang sangat tinggi untuk tidak melakukan hubungan dengan para calon DK OJK, kecuali jika hubungan tersebut sesuai dengan prosedur pekerjaan.
"Sesudah anggota melakukan lamaran dan memasukan datanya, kami enggak lakukan hubungan mengabarkan masuk atau tidaknya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News