"Kita sudah ambil keputusan buat panja dan rapat kita tutup. Tapi yang harus didalami mungkin kita audit forensik terkait dengan penurunan aset yang begitu tajam," kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dirinya menambahkan, penetapan panja akan dilakukan setelah Komisi XI DPR RI melakukan rapat internal. DPR, kata dia, enggan terburu-buru karena mengingat persoalan yang dihadapi oleh AJB Bumiputera bukan hal yang mudah diselesaikan.
"Panja biasanya setengah komisi. Ini kita rapat internal dulu, setelah itu ditunjuk dan bahas agenda. Kita enggak mau cepat-cepat. Persoalan ini enggak mungkin diselesaikan dalam waktu cepat," jelas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Johnny Plate menyebut jika perlu pendalaman yang benar-benar konperhensif untuk menyelesaikan masalah AJB Bumiputera. Maka dari itu diperlukan panja guna membahas langkah yang perlu diambil pemerintah.
"Sehingga betul-betul dalam roadmap menyelesaikan permasalahan rumit karena aspek legal menjadi persoalan. Kami berpandangan ini perlu didalami lebih dalam lagi melalui panitia kerja," kata Johnny.
Sedangkan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga menyepakati pembentukan panja untuk AJB Bumiputera. Dengan demikian akan dihasilkan langkah tepat bagi siapapun termasuk para pemegang polis.
"Saya lebih kepada akhiri rapat ini, membentuk panja. Sehingga apa yang disampaikan nanti di panja itu yang kita sepakati bersama," pungkas Misbakhun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News