Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus membenarkan hal itu. Bahkan, ia mencontohkan, negara tetangga seperti Singapura sudah menerapkan skema Tapera sejak 1950 silam. Sedangkan di Indonesia, skema pembiayaan baru akan mulai dijalankan pada tahun ini.
"Tapera kita tertinggal dengan Singapura yang sudah sejak 1950, Tiongkok sejak 1980-an, dan negara seperti Amerika Serikat dan di Amerika Latin sejak 1990. Sedangkan kita di 2016 baru mulai," kata Maurin, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Meski demikian, lanjutnya, lambatnya penerapan skema Tapera oleh Indonesia jauh lebih baik dibandingkan tidak menjalankannya. Adapun penerapan program ini membuktikan adanya komitmen dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan pembiayaan perumahan untuk kelas menengah ke bawah.
"Tapi ini akan jadi warisan bagi generasi muda bahwa pemerintah sudah serius tangani masalah perumahan," ucap Maurin.
Lebih lanjut, kata Maurin, program Tapera ini nantinya bisa membantu pemerintah dalam mengurangi masalah kekurangan perumahan (backlog). Saat ini, posisi kekurangan rumah di Indonesia tercatat sebanyak 11,5 juta rumah.
"Kita punya Tapera, dana dikumpulkan dan jadi sumber tambahan pemerintah untuk bantu anggota Tapera memiliki rumah, pekerja formal informal wajib jadi anggota, mereka akan tergiur untuk ikut," tutup Maurin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News