Menteri KKP Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menteri Susi: Saya Tidak Bisa Larang Impor Garam

Annisa ayu artanti • 21 September 2015 17:42
medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya bukan melarang aktivitas impor garam namun hanya sedikit memberikan batasan kepada praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kegunaanya.
 
"Jadi yang harus jelas supaya orang industri tidak pusing dan ketakutan. Saya tidak bisa larang impor karena tidak punya hak untuk melarang impor," kata Susi, dalam sebuah konferensi pers, di Kantor Menko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/9/2015).
 
Susi menjelaskan, pada intinya adalah kebutuhan garam industri harus tercukupi untuk dalam negeri. Sehingga, perlu ada perlakuan-perlakuan dari pemerintah agar industri tidak melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai peruntukannya.

"Sistem oligopoli yang memonopoli itu double crime. Industri jangan melakukan penyalahgunaan lebih dari kebutuhan," ujar dia.
 
Selain itu, Susi mengungkapkan, perlu ditimbulkan kembali semangat produksi dalam negeri. Menurutnya, kebutuhan garam dalam negeri cukup banyak yakni sebanyak dua juta ton dan jumlah itu merupakan potensi tersendiri untuk meningkatkan produksi garam.
 
"Oleh karena itu, saya punya pekerjaan untuk perbaiki kualitas garamnya petani. Satu dengan geo membran, itu sudah mengurangi kontaminasi dengan tanah tetapi untuk air yang harus kita tingkatkan adalah kualitasnya membranisasi air. Semua kita akan lakukan untuk bangun produksi dalam negeri yang lebih baik," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan