"Mereka audit mereka minta waktu dua bulan, sudah berjalan, tapi belum selesai," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018.
Dirinya menambahkan, pada 27 September mendatang akan ada rapat membahas hasil audit. Nantinya hasil audit digunakan pemerintah apakah memberi kelonggaran atau tetap mewajibkan B20 untuk kendaraan alutsista.
Sebelumnya pemerintah memberi kelonggaran kewajiban penggunaan B20 untuk alutsista, serta Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), dan alat tambang PT Freepot Indonesia. Namun pengecualian ini mesti didukung data hasil audit.
Sementara itu, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyebut, TNI bersama Polri dan pengelola alutsista masih melakukan uji coba penggunaan biodiesel. Bahkan uji coba dilakukan untuk biodiesel 50 persen (B50).
"Mereka minta waktu dua bulan, bahkan mereka alutsista saya lihat di Pindad mereka sekarang sudah lagi uji coba B50. Ya sudah kan mereka minta waktu, kita tunggu laporannya," kata Ketua Umum Aprobi Master Parulian Tumanggor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News