"Saya lihat saja dulu deh persoalannya apa," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 April 2018.
Dirinya mengaku akan melihat Undang-Undang (UU) yang ada terlebih dulu sebelum memutuskan apakah berminat menyuntikan modal ke Bank Muamalat atau tidak. Begitupun dengan bagaimana dana yang dibutuhkan oleh Bank Muamalat saat ini.
"UU mengatakan seperti apa, kan kita sudah ada UU mengenai perbankan, UU mengenai Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Jadi kita lihat saja dan kebutuhan Bank Muamalat seperti apa," jelas dia.
Sebelumnya, Bank Muamalat berharap pemerintah bisa ikut terlibat untuk menyuntikan modal kepada bank syariah tersebut. Saat ini Bank Muamalat membutuhkan tambahan modal sekitar Rp4,5 triliun yang akan digunakan untuk mengembangkan bisnis dan memperkuat modal.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, pemerintah bisa saja meminta bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menambah modal Bank Muamalat. Atau, menurut Permana, bisa juga institusi pemerintah lainnya yang ikut memiliki saham di Bank Muamalat melalui suntikan dana yang disalurkan.
Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada pembicaraan yang dilakukan namun belum ada surat resmi yang disampaikan. Sedangkan skema yang bisa dilakukan adalah bisa melalui bank syariah BUMN atau induk usahanya yang membeli right issue yang diterbitkan oleh Bank Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News