"Artinya kan kita menantikan implementasinya. Tentu saja ini perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat terutama kepada pihak yang bergerak di sektor keuangan," kata Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman D Hadad, ditemui di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
Muliaman menambahkan, OJK belum menetapkan suatu perubahan kebijakan dengan adanya keputusan dari BI yang memutuskan menggunakan BI 7 Days Revese Repo rate sebagai acuan. Namun demikian, dirinya optimistis penurunan suku bunga single digit akan tercapai pada akhir 2016 ini.
"Enggak ada yang berubah. Tentu OJK akan lihat tapi tidak akan tergesa-gesa dan terburu-buru. Memang upaya Bank Indonesia ini perlu kita apresiasi. Karena rezim suku bunga akan dapat turun akhir tahun," jelas dia.
OJK, lanjut Muliaman, akan tetap mengawasi implementasi dari aturan pengganti BI rate tersebut. Pengawasan prefentif akan dilakukan terhadap bank-bank besar agar suku bunga tidak akan melonjak tinggi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut, OJK akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan perkembangan implementasi BI D days Revese Repo rate. Meskipun hal ini akan dilakukan setelah melihat respons pemangku kepentingan lain terkait kebijakan BI yang akan berlaku pada 19 Agustus mendatang.
"Pasti ada dampaknya, kan ini baru diumumkan, kita belum tahu seperti apa. Pasti arah penurunan itu terdorong oleh itu. Kita harus lihat dulu respons stakeholders terhadap pengumuman. Pasti kita harus menyesuaikan terhadap perkembangan," tutup Nelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News