Wakil Ketua REI Jawa Tengah Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan hal ini terkait dengan kasus penipuan yang terjadi di Kota Yogyakarta ketika konsumen sudah memberikan uang muka kepada para pengembang, tetapi karena target penjualan tidak memenuhi akhirnya pembangunan tidak jadi dilakukan.
"Sebaiknya dipastikan dulu bagaimana pengembangnya," jelasnya kepada Antara, Kamis (19/5/2016).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat atau calon konsumen tidak mudah tergoda dengan cicilan ringan atau uang muka murah. Dia menyarankan agar konsumen melihat rekam jejak pengembang yang memberikan program kepada masyarakat.
"Kami dari REI mengimbau sebaiknya calon konsumen memilih pengembang yang sudah tergabung pada asosiasi seperti REI atau Apersi," jelasnya.
Dia mengatakan ada konsep pemasaran yang berbeda untuk rumah dan apartemen. Biasanya, rawan cenderung penipuan dalam pemasaran apartemen. Kondisi yang berbeda dalam pemasaran rumah karena pembangunannya lebih dahulu dilakukan sebelum dijual.
"Sedangkan hunian apartemen, pengembang akan terlebih dahulu melakukan pemasaran sebelum membangun. Setelah kuota minimal yang dibutuhkan berhasil tercapai, pembangunan apartemen baru dilakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News