Hal tersebut disampakikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf dalam rapat kerja bersama Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) di kantor KEIN, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2016).
Dia mengatakan, pada 2009, Presiden SBY dan Menteri Pertaniannya menginginkan swasembada sapi pada 2015. Padahal pada 2004, Indonesia masih mengimpor dari Australia. "Ini kebijakan sapi kontroversial," kata Syarkawi.
Dia mengatakan, untuk menuju swasembada, maka pasokan kebutuhan yang berasal dari impor kuotanya hanya di bawah 10 persen, sedangkan sumber pasokan mayoritas berasal dari dalam negeri.
Sehingga artinya, dengan kebijakan swasembada maka Pemerintah harus mengurangi pasokan impor secara konsisten 10 persen per tahunnya. Sejak saat itu pasokan jadi langka karena impornya berkurang.
"Puncaknya di 2015, pasokan berkurang dan harga naik Rp130 ribu hingga Rp140 ribu, enggak turun-turun," jelas dia.
Sementara itu, Presiden Jokowi menginginkan harga daging bisa turun ke level Rp85 ribu per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News