Petugas dari Perum Bulog Divre III Sumatera Selatan - Bangka Belitung memindahkan stok daging sapi beku impor Australia di gudang Perum Bulog Divre III Sumsel- Babel Palembang, Sumatera Selatan -- ANT/Nova Wahyudi
Petugas dari Perum Bulog Divre III Sumatera Selatan - Bangka Belitung memindahkan stok daging sapi beku impor Australia di gudang Perum Bulog Divre III Sumsel- Babel Palembang, Sumatera Selatan -- ANT/Nova Wahyudi

Presiden Diminta Blusukan untuk Kendalikan Harga Daging

Anggi Tondi Martaon • 08 Juni 2016 14:33
medcom.id, Jakarta: Pemerintah mencatat harga jual daging di pasar masih tinggi, yakni di atas Rp100 per kilogram (kg). Presiden Joko Widodo pun diminta blusukan untuk mengatasi tingginya harga daging dan menekan hingga berada di angka Rp80 ribu per kg.
 
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Presiden tidak bisa hanya mengandalkan para pembantunya untuk menstabilkan harga daging. "Kalau Presiden hanya meminta, kemudian tidak dilaksanakan dan diam saja. Wibawa beliau ada di mana?" ujarnya saat berada di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/6/2016).
 
Menurutnya, upaya untuk menurunkan harga daging melalui impor tidak berdampak banyak. "Ini kan daging mahal, impor lagi. Jadi, pemerintah harus benar-benar hadir," tegas Hidayat.

Mantan Ketua MPR era 2004-2009 itu menilai, tingginya harga daging dan beberapa bahan sembako saat ini tak lepas dari campur tangan mafia yang mempermainkan harga di pasaran. Pernyataan Hidayat itu berdasarkan pembuktian yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha‎ (KPPU), bahwa permainan kartel menjadi penyebab lonjakan harga di pasaran.
 
"Ada permainan diantara pebisnis besar. Menurut saya, Presiden harus hadir untuk blusukan pasar," ujarnya.
 
Presiden Diminta Blusukan untuk Kendalikan Harga Daging
Pedagang daging sapi di Pasar Gudang Kota Sukabumi, Jawa Barat -- MI/Bebeng Surebeng
 
Sebelumnya, KPPU menjelaskan kenaikan harga daging belakangan ini juga disebabkan adanya perbedaan data kebutuhan daging sapi di antarkementerian. Sehingga, ada ketidaksesuaian dengan kuota yang diterapkan pemerintah sebesar 500 ribu sapi.
 
Ketua KPPU M Syarkawi Rauf menyebutkan database kebutuhan sapi nasional antara kementerian kerap berbeda-beda. Kemenko Bidang Perekonomian menyebutkan besaran konsumsi daging sapi per kapita mencapai 2,61 kg per kapita per tahun. Sedangkan Kementerian pertanian (kementan) menyebutkan 1,75 kg atau 1,76 kg per kapita per tahun.
 
"Implikasinya kepada perhitungan kebutuhan daging sapi nasional. Kalau di situ ada perbedaan, pasti menentukan kuotanya. Kalau dasar penghitungan daging sapi sudah simpang siur seperti itu berarti untuk menentukan kuota besarannya juga simpang siur," kata Rauf.
 
Selain itu, lanjutnya, ada persoalan dari rantai distribusi daging sapi. Selama ini dari feedloater masuk ke  Rumah Potong Hewan (RPH). Di antara feedloater dengan RPH itu ada perantaranya. Bahkan, RPH ke retailer juga ada perantara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan