Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, Rusunawa merupakan program pemerintah untuk menyediakan rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu membeli rumah atau yang ingin tinggal untuk sementara waktu. "Misalnya mahasiswa dan pekerja temporer," ucap Mardiasmo, seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Rabu (11/2/2015).
Rencana pembangunan Rusunawa tersebut dilatarbelakangi oleh belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan perumahan, khususnya bagi yang berpendapatan rendah. Pemerintah memperkirakan, kebutuhan rumah masyarakat berpendapatan rendah per tahun mencapai sekitar 800 ribu hingga satu juta unit per tahun. Namun demikian, kemampuan pemerintah untuk melakukan pembiayaan perumahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mencapai sekitar 200 ribu hingga 300 ribu unit rumah per tahunnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, data backlog (kekurangan) perumahan di Indonesia sampai dengan tahun 2014 sendiri telah mencapai sekitar 15 juta unit. "Dalam rentang empat tahun, terdapat kenaikan kurang lebih 1,45 juta unit dari data backlog perumahan sebesar 13,65 juta pada tahun 2010," tuturnya.
Peningkatan kebutuhan perumahan tersebut terutama disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang mengalami peningkatan cukup tajam. Backlog perumahan sendiri lazim terjadi di negara-negara berkembang, sehingga diperlukan terobosan untuk menanggulanginya, agar kekurangan perumahan dapat diatasi dengan tepat dan cepat.
"Sebab kebutuhan perumahan merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi dengan lebih baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News