Ketua Bidang UKM dan Ketenagakerjaan BPP Hipmi Yuke Yurike (Foto: Dokumentasi Hipmi)
Ketua Bidang UKM dan Ketenagakerjaan BPP Hipmi Yuke Yurike (Foto: Dokumentasi Hipmi)

Hipmi: Tenaga Kerja Asing Legal & Illegal Berpotensi Masuk ke RI

Angga Bratadharma • 07 Juli 2015 12:07
medcom.id, Jakarta: Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyatakan bahwa pasar tenaga kerja domestik memiliki potensi sangat rawan dijebol oleh masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) secara legal maupun illegal. 
 
"Kita tidak terlalu yakin dengan mentalitas birokrasi semacam sekarang. Siapa jamin TKA tidak leluasa memasuki pasar domestik," kata Ketua Bidang UKM dan Ketenagakerjaan BPP Hipmi Yuke Yurike, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
 
Ia menjelaskan, tingginya angka pengangguran angkatan kerja domestik menjadi beban yang sangat berat bagi pengusaha. Terlebih lagi ketika TKA asing leluasa menyerobot pasar tenaga kerja lokal.

Dikatakan Yuke, membanjirnya produk, investasi, dan tenaga kerja asing merupakan risiko dari diberlakukannya pasar bebas Tiongkok-Indonesia dan Pasar Bebas ASEAN. Meski demikian, Hipmi meminta agar pemerintah tidak secara naif menafsirkan pasar bebas tersebut sebagai kekebasan tanpa proteksi.
 
"Fakta membuktikan di mana ada pasar bebas justru yang meningkat adalah proteksi itu sendiri. Sebab itu, Menaker musti punya formula untuk melindungi pasar domestik tidak hanya Menteri Perdagangan yang harus melindungi pasar produk dan jasa dalam negeri," pungkas Yuke.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan