"Omnibus law akan terus kita ikuti, trik-trik di dalam ini kita berharap regulasi-regulasi yang dibuat oleh Omnibus Law akan benar-benar memangkas kesulitan-kesulitan, atau kemudahan-kemudahan agar diberikan kepada UMKM," ujar Ketua Umum Kadin periode 2015-2020 Eddy Ganefo dalam konferensi pers tentang seminar akbar UKM naik kelas di 100 kota kerja sama Kadin Indonesia dan Hipo Internasional, di Kantor Kadin Indonesia, Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.
Eddy mengatakan pelaku UMKM selama ini takut untuk mengurus izin usahanya. Karena banyak sekali alur yang harus dilalui.
Begitu juga dengan pembiayaan yang selalu menjadi masalah bagi pelaku UMKM. Pasalnya, mereka banyak yang tak paham membuat laporan keuangan untuk mengajukan pembiayaan ke lembaga pembiayaan.
"Nah kita berharap dengan adanya Omnibus Law ini, hal hal yang seperti ini sudah terpangkas semua," ucap dia.

Ilustrasi UMKM - - Foto: dok MI
Penopang Ekonomi
Eddy mengatakan Kadin akan berusaha membuat UMKM naik kelas. Tujuannya, agar UMKM menjadi pahlawan devisa baru dan betul betul menjadi penopang ekonomi Indonesia. Apalagi setiap ada guncangan ekonomi secara global, yang bisa bertahan hanya UMKM."Nah kita berharap UMKM ini semakin kuat. Karena itu, kita butuh peningkatan mereka melalui program-program yang dilaksanakan Kadin, yang mulai saat ini sampai ke depan, sehingga mereka akan naik kelas," kata dia.
Maksud dari naik kelas ini dari regulasi ialah adanya peningkatan omzet. Dari pelaku usaha yang omzetnya setara mikro menjadi kecil, dan dari usaha kecil menjadi menengah.
"Kedua dari sisi kualitas mereka bisa menciptakan produk yang benar-benar bisa secara kontinu kualitasnya, dan kuantitasnya," uja dia.
Dia juga berharap peningkatan UMKM ini bisa membuat para pelaku usaha melakukan marketing atau penjualan secara mendunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News