Rakor pemerintah soal PLTU Batang beberapa waktu lalu -- ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Rakor pemerintah soal PLTU Batang beberapa waktu lalu -- ANTARA FOTO/R. Rekotomo

PLN Ambil Alih Pembebasan Lahan untuk PLTU Batang

Wibowo • 07 Agustus 2014 17:26
medcom.id, Jakarta: PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) telah menyelesaikan 87% pembebasan lahan Power Block PLTU Batang. Sisa 13% pembebasan lahan akan dilanjutkan PLN. Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah pun tetap dilanjutkan.
 
General Manager (GM) PLN Distribusi Jawa Tengah dan Yogyakarta Djoko R Abumanan mengaku akan menjalankan instruksi Kementerian Perekonomian untuk melanjutkan pembebasan 13% sisa lahan PLTU Batang yang hingga saat ini belum menunjukkan titik temu.
 
"Kami ini perusahaan pemerintah, seandainya pemerintah memerintahkan untuk melakukan sesuatu hal, kami pasti siap untuk melaksanakannya," kata Joko dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2014).

Sebagai catatan, proyek PLTU adalah proyek hasil kerja sama pemerintah dan swasta (Public Private Partnership/PPP) sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
 
Proyek senilai US$4 miliar tersebut terbagi dalam dua kategori lahan, yakni lahan seluas 226 hektare (ha) untuk Power Block, dan 100 ha untuk jaringan transmisi dan gardu induk.
 
PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor, hingga saat ini telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk Special Facilities.
Adapun untuk Power Block, telah berhasil dibebaskan sekitar 87%. Proses pembebasan lahan yang telah dilakukan sejak Oktober 2011 itu sempat tertahan karena belum ada titik temu soal ganti rugi 13% lahan.
 
"Kami masih berharap proses pembebasan lahan di Batang tidak mengalami kendala berarti sehingga proses pembangunan masih sesuai waktu yang telah ditentukan," imbuh Djoko.
 
Karena proses pembebasan 13% lahan masih alot, pemerintah akan menjalankan proses pembebasan lahan sesuai Undang-Undang No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Dengan demikian, pemerintah akan mengambil kebijakan khusus dalam proses pembebasan lahan untuk PLTU Batang.
 
Seperti diketahui, dalam Rapat Koordinasi antara Menko Perekonomian Chairul Tanjung bersama Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan sejumlah pejabat Jawa Tengah yang membahas permasalahan pembangunan PLTU Batang, di Semarang, Rabu (6/8) kemarin, disepakati dua opsi terkait masalah ini.
 
Pertama, bagaimana menyelesaikan persoalan lahan dengan cara persuasif. Kedua, pembebasan lahan akan dikoordinasikan atau diambil alih PLN. Alasannya, PLN adalah BUMN yang merupakan representasi dari pemerintah. PLN juga yang nantinya akan melanjutkan PLTU Batang bila proses kontrak BOT (Build, Operation, Transfer) dengan BPI telah selesai 25 tahun mendatang. Sehingga, PLN berkepentingan dalam proyek ini.
 
Menurut Djoko, PLN siap menjalankan amanat pemerintah tersebut sesuai UU No. 2 tahun 2012. Djoko menambahkan sebenarnya permasalahan ini tidak harus berlarut-larut hingga saat ini mengingat kebutuhan listrik hingga saat ini sudah sangat mendesak. Apalagi kebutuhan listrik khsususnya di wilayah Jawa Tengah terus membengkak.
 
"Saat ini jika bicara kebutuhan listrik tidak hanya di Jawa Tengah, kita itu berdasarkan sistem, kebutuhan Jawa-Bali sudah sangat mendesak," tandasnya.
 
Selain itu, saat ini gairah investor di Jawa Tengah tengah dalam kondisi meningkat tajam, dikhawatirkan para investor akhirnya hengkang karena faktor teknis yang harusnya tidak terjadi.
 
"Pertumbuhan pelanggan industri di Jawa Tengah saat ini sudah sangat booming bahkan investor Jakarta dan Banten sudah mulai masuk kesini jika ini tidak dibarengi dengan pertumbuhan PLN bisa berbahaya. Kebutuhan PLN untuk tahun 2017 saja saat ini sudah mulai dipikirkan," tegas Djoko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan