Jalan Rusak: Pengendara sepeda motor melintas di jalan alternatif penghubung Kudus dengan Pati di Desa Babalan, Kudus, Jawa Tengah. (foto: Antara/Yusuf Nugroho).
Jalan Rusak: Pengendara sepeda motor melintas di jalan alternatif penghubung Kudus dengan Pati di Desa Babalan, Kudus, Jawa Tengah. (foto: Antara/Yusuf Nugroho).

Perlu Kebijakan Tepat Kelola Transisi Perdesaan

Mohammad Adam • 28 September 2015 19:26
medcom.id, Jakarta: Kemiskinan masih menjadi persoalan yang dominan di desa. Kesenjangan antara masyarakat desa dan kota masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan potensi desa-desa di pinggiran kota, diperlukan kebijakan yang tepat guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
 
Marwan Jafar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menegaskan kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota mencakup dua hal. Pertama, pengembangan usaha ekonomi lokal. Kedua, peningkatan ketrampilan dan kapasitas masyarakat.
 
Menurut Marwan, kebijakan pengembangan usaha ekonomi lokal merupakan upaya peningkatan produksi produk lokal desa, optimalisasi potensi desa, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Sedangkan kebijakan peningkatan keterampilan dan kapasitas mesyarakat diarahkan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan diri dan kemandirian ekonomi.
 
"Membekali masyarakat desa dengan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam mengembangkan wawasan masyarakat desa,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2015).
 
Kawasan transisi perdesaan, Marwan melanjutkan, dicirikan dengan kawasan yang heterogen, kawasan yang memiliki potensi industri, telekomunikasi, perdagangan, dan perumahan yang semakin berkembang. Potensi tersebut, menjadi peluang yang besar untuk meningkatkan aliran investasi dan produksi desa-desa di pinggiran kota.
 
“Tantangan dalam pembangunan desa-desa di pinggiran kota adalah bagaimana mengelola dan memaksimalkan potensi infrastruktur, perdagangan dan telekomunikasi yang dimiliki. Karena jika tidak mampu dimanfaatkan dengan tepat, akan berdampak munculnya “migrasi” penduduk desa pinggiran kota ke kota/daerah maju,” kata Marwan.
 
Keragaman desa yang ada di Indonesia beserta potensinya harus dikelola sebaik mungkin dan menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan. Potensi desa yang melimpah, menurut Marwan, merupakan peluang sekaligus tantangan.
 
“Dari total penduduk Indonesia yakni sebanyak 237.641.326 jiwa (BPS,2010), jumlah penduduk Indonesia lebih banyak tinggal di desa, yakni sebesar 50,21 persen (119.321.070 jiwa). Sedangkan jumlah penduduk kota mencapai 49,79 persen (118.320.256). Besarnya jumlah penduduk desa menggambarkan potensi SDM dan angkatan kerja yang bisa lebih dikembangkan dibandingkan di kota,” kata Marwan.
 
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,96 persen (27,73 juta jiwa) dengan prosentase sekitar 62,65 persen penduduk miskin ada di desa (BPS, 2015). Lemahnya pembangunan di desa ditandai dengan masih rendahnya ketersediaan pelayanan dasar dan ekonomi di desa, misalnya minimnya ketersediaan dan aksesibiltas pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas ekonomi serta investasi terutama desa-desa di wilayah pinggiran Indonesia.
 
Pembangunan desa yang masih belum memadai berakibat pada kualitas SDM desa yang masih rendah, kegiatan produksi desa kurang berkembang, kesempatan kerja rendah, dan pendapatan masyarakat yang rendah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan