Priyono menyampaikan, dengan adanya sertifikasi, pekerja akan diakui oleh organisasi atau klien. Tak hanya itu, sertfikasi juga mampu membantu tenaga kerja untuk mendapat pengakuan di lintas sektor maupun negara.
"Jangan sampai tenaga kerja Indonesia dianggap remeh dan tidak bisa apa-apa. Indonesia juga mampu mencetak tenaga yang kompeten," kata Priyono di Acara Rapim Provinsi III Kadin 2016, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Priyono menyebutkan, telah melaksanakan berbagai kerja sama dengan berbagai Pusat Pelatihan Kerja. Selama 2015 khusus DKI Jakarta, sebanyak 3.680 tenaga kerja telah mengikuti pelatihan dan 1.520 tenaga kerja telah disertifikasi.
"Kami bekerja sama dengan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) seperti dibidang otomotif, hotel, listrik, garmen, logam, dan beberap lainnya," sebut Priyono.
Ia mengungkapkan, salah satu elemen penting dalam MEA adalah adanya arus bebas tenaga kerja terampil atau profesional. Maka dari itu, sertifikasi sangat diperlukan untuk meraih peluang kerja.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jakarta Eddy Kuntadi menyakini latihan dan setifikasi kompetensi dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha. Karena itu, Kadin Indonesia sangat mendorong dunia usaha melalui asosiasi-asosiasi industri untuk berpartisipasi aktif, khususnya dalam pengembangan standar kompetensi dan pembentukan LSP.
Dia menyampaikan, percepatan penerapan sistem diklat berbasis kompetensi dapat menjadi solusi bagi kesiapan Indonesia menghadapi arus bebas tenaga kerja terampil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News