"ASABRI harus melakukan perbaikan terhadap investasinya, karena ada saham-saham yang berisiko dan tidak likuid," ujar Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi saat dihubungi Medcom.id, Senin, 13 Januari 2020.
Kendati demikian, Achsanul menuturkan dari segi likuiditas ASABRI masih aman. "Karena menerima premi Rp1 triliun per tahun dari TNI dan Polri," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada indikasi korupsi di ASABRI, sehingga menyebabkan masalah keuangan dan kerugian hingga Rp10 triliun.
Di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal mendalami dugaan tersebut.
"Akan menyikapi dengan memulai mencari data-data tentang itu, mungkin bisa melalui teman-teman di BPK atau BPKP atau dari sumber-sumber lain yang memilikinya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat, Senin, 13 Januari 2020.
Dia tak menutup kemungkinan KPK masuk ke kasus itu. Jika ada temuan, pihaknya bisa segera menindaklanjuti kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News