Kredit pendidikan semacam pinjaman yang digunakan untuk membiayai pendidikan, maupun kebutuhan belajar, termasuk kebutuhan hidup selama belajar.
Deputi Gubernur BI Erwin Riyanto mengatakan pinjaman dalam bentuk apapun sebenarnya bisa dilaksanakan. Asalkan, ada langkah dan aturan yang jelas untuk memitigasi risikonya.
"Tinggal bagaimana mitigasi risikonya, Di negara-negara lainnya di dunia ada student loan," kata Erwin di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Maret 2018.
Baca: Jokowi Tantang Bank Beri Kredit Pendidikan
Erwin mengatakan bank sentral bersedia apabila diikutsertakan dalam merancang aturan tersebut bersama OJK.
"Kami siap bekerja dengan OJK untuk membuat program itu," kata Erwin.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sebelumnya mengatakan pihaknya akan segera mungkin menggodok skema terkait kredit pendidikan. Bahkan dirinya menargetkan di skema kredit pendidikan sudah bisa diluncurkan pada tahun ini dan ditargetkan memiliki bunga rendah dan murah.
Kredit untuk pendidikan sebenarnya memang sudah ada di perbankan yakni melalui kredit tanpa agunan (KTA). Sehingga menurut Wimboh tidak perlu adanya peraturan khusus dari OJK untuk hal ini.
"Cepat kok itu, tahun ini sudah bisa lah," kata Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News