"Selama ini produksi garam lokal masih belum bisa digunakan untuk garam industri, apalagi aneka pangan karena ada spesifikasi khusus," ujar Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara, di Surabaya, Jumat (5/10/2016).
Cucu mengungkapkan kebutuhan garam industri untuk aneka pangan sebesar 450 ribu ton setiap tahunnya. Sedangkan di 2015 lalu, kuota impor yang dimiliki oleh AIPGI sebesar 271 ribu ton. Sedangkan untuk 2016 ini, belum ada keputusan berapa kuota garam yang diberikan oleh pemerintah untuk asosiasi.
"Saat ini masih dalam tahap diskusi, apalagi industri garam lokal sedang buruk juga karena La Nina," tambahnya.
Cucu berharap, pemerintah dapat objektif untuk memberi keputusan impor dan ekspor garam di Jawa Timur (Jatim). Cucu memaparkan setiap tahunnya nilai impor garam industri adalah USD17.561 sedangkan nilai ekspor aneka pangan dengan bahan impor sebesar USD5 miliar.
"Maka sebenarnya garam industri masih memberi nilai positif sehingga kami berharap tidak ada pembatasan impor," ujarnya.
Walaupun Cucu berharap terdaapt penambahan kuota impor bukan berarti dia bersama dengan produsen lainnya tidak menyerap garam lokal. Setiap tahunnya AIPGI menyerap garam lokal sebanyak 678 ribu ton. Sedangkan untuk tahun ini, diperkirakan serapan garam lokal akan turun karena produksi garam yang terganggu dengan fenomena La Nina.
Berdasarkan data dari kementerian Kelautan dan Perikanan, kebutuhan garam nasional sekitar 4 juta ton per tahun. Diamna garam industri sebesar 2 juta ton, dan garam konsumsi sebesar 1,9 juta ton. Sedangkan produksi garam nasional mencapai 3,8 ton terdiri garam rakyat 3,1 juta ton, dan PT Garam sebesar 700 ribu ton. Kualitas garam rakyat sendiri masih 70 persen sedangkan kualitas PT Garam sudah mencapai 100 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News