Sejumlah penumpang turun dari Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) Minangkabau Ekspres. (FOTO: ANTARA/Iggoy el Fitra)
Sejumlah penumpang turun dari Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) Minangkabau Ekspres. (FOTO: ANTARA/Iggoy el Fitra)

Tarif KA Bandara Minangkabau Ekspres Dibanderol Rp1.000 hingga Juni

Desi Angriani • 21 Mei 2018 18:47
Padang: Kereta api (KA) Minangkabau Ekspres yang menghubungkan Stasiun Simpang Haru Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sudah resmi beroperasi. Tarif kereta bandara tersebut dipatok mulai Rp5.000 sampai Rp10.000 untuk satu kali perjalanan.
 
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan khusus satu bulan ke depan, tarif KA Minangkabau Ekspres hanya dipatok Rp1.000 pada setiap rute. Harga yang sangat murah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
 
"Satu bulan ke depan hanya dibayar Rp1.000 berkat kerja sama dengan BNI dan kita harapkan masyarakat makin berminat mencoba," ucap Budi di Stasiun Kereta Bandara Minangkabau Ekspres, Padang, Sumatera Barat, Senin, 21 Mei 2018.

Menurutnya tarif yang murah dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan kereta bandara. Pasalnya KA Minangkabau Ekspres disubsidi pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Tarif tersebut lanjutnya, jauh berbeda dengan kereta bandara di Jakarta dan Medan yang sepenuhnya dikelola oleh swasta. "Ini kereta paling murah di Jakarta dan Medan Rp70 ribu, nah ini disubsidi pemerintah kalau di sana swasta," ungkap dia.
 
Adapun kereta tersebut melayani transportasi dari BIM ke pusat Kota Padang mulai pukul 06.00 WIB pagi hingga 16.00 WIB sore.
 
Tiket KA bandara Minangkabau Ekspres ini dijual dengan tarif Rp10.000 untuk Padang-BIM, dan Rp5.000 untuk rute Padang-Tabing, Padang-Duku, dan Tabing-Duku.
 
Kereta bandara ini melewati empat stasiun dengan panjang total 27 kilometer, yakni Stasiun Simpang Haru, Stasiun Tabing, Stasiun Duku, dan Stasiun BIM, dengan kapasitas kereta sebanyak 393 tempat duduk.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan