Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Hermanto Dardak, mengatakan seperempat dari panjang tanggul laut yang dibangun merupakan tanggung jawab langsung pemerintah. Sisanya, akan dibangun oleh badan usaha swasta.
"Tahap awal kami bangun tanggul laut sepanjang 32 kilometer (km). Seperempatnya atau 8 km dibangun dengan biaya pemerintah. Sisanya, atau tigaseperempatnya dibiayai swasta," ujar Hermanto, dalam kata sambutannya di peresmian NCICD, di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (9/10/2014).
Hermanto menambahkan, kegiatan NCICD yang akan dicanangkan telah dimulai sejak 2007 melalui kerja sama Kementerian PU dan Kementerian Lingkungan Hidup, Republik Indonesia dengan Kementerian Infrastruktur dan Lingkungan, Belanda dengan nama kegiatan Jakarta Coastal Development Strategy (JCDS).
"NCICD bertujuan untuk memecahkan permasalahan, memulihkan dan meningkatkan ketahanan Lingkungan Ibu Kota Negara Republik Indonesia secara terintegrasi. Tercakup dalam kegiatan ini adalah upaya untuk memecahkan masalah transportasi dan kebutuhan ruang," ujar Hermanto.
Pada tahap pertama, selain membangun tanggul laut, akan dilakukan pula revitalisasi waduk-waduk atau kolam retensi banjir dan pompa-pompa tampungan banjir serta peningkatan kapasitas sungai dan perbaikan muara-muara sungai. "Program tahap pertama ini selesai 2017," tambah dia.
Agar tanggul laut yang akan dibangun secara terpadu ini dapat berfungsi dengan baik, lanjut Hermanto, maka pemerintah akan mengeluarkan kriteria desain yang menyangkut keamanan.
"Desain keamanan antara lain tentang desain tinggi gelombang dengan kala ulang 1.000 tahun, tinggi elevasi mercu tanggul yang harus sama dan mampu mengatasi problema kenaikan muka air laut dan penurunan tanah hingga 2030," bebernya.
Peresmian program NCICD yang ditandai dengan pencanangan tiang beton penyangga dilakukan bersama dengan Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dan Plt Gubernur Banten Rano Karno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News