"Mereka masuk ke Pulau Derawan, berasal dari suku Bajo yang ada di Malaysia dan Philipina. Kita takutkan pulau Derawan jadi milik mereka, karena mereka menetap," ujar Indroyono Press, saat konferensi pers tentang informasi hasil penangkapan iilegal fishing oleh tim gabungan di Perairan Natuna Pontianak dan Berau, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Dia menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji penetapan hukum bagai manusia perahu yang menetap di Pulau Derawan. Pada tahap awal, mereka akan dipulangkan ke negaranya masing-masing.
"Kita akan deportasikan mereka ke negara masing-masing, itu tahap awalnya," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, manusia perahu yang tinggal di sana menggunakan kapal besar, jadi sangat kalah jika dibandingkan dengan nelayan asli dari Indonesia yang tinggal di Pulau Derawan.
"Kita itu nelayan kecil, dengan kapasitas kapal hanya 5 Gross Ton (GT). Kalau mereka sampai 10-15 GT, mereka sangat besar," ungkap Susi.
Susi menekankan, penangkapan ikan yang dilakukan oleh imigran gelap di sana sangat lah tidak lazim. Hal itu dikarenakan penangkapan mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.
"Mereka pakai portas (racun) 1 gram yang bisa merusak sekitar 6 meter persegi. Akhirnya biasanya penyu laki-laki ada 100 tiap malam, jadi ada 30. Nelayan kita pun sudah sulit mencari ikan, itu akibat mereka imigran gelap yang menjadi manusia nelayan di sana," cetus Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id