"Jangan sampai industri rokok terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) karena mengurangi produksi. Siapa yang menyediakan lapangan pekerjaan nanti? Dampak sosialnya, siapa yang memikirkan? Inilah yang harus dipikirkan. Makanya, dalam mengambil keputusan itu harus bijaksana," kata Misbakhun di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2018.
Berdasarkan prediksi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gapri), tahun depan akan banyak PHK karyawan yang bekerja di industri rokok. Sebab, kenaikan cukai rokok akan berimbas terhadap kinerja perusahaan.
Wacana kenaikan cukai rokok juga berdampak terhadap perusahaan produsen produk tembakau tersebut. Harga saham perusahaan turun sejak wacana ini dikemukakan pemerintah.
"Begitu pemerintah baru merencanakan saja, sudah bisa dilihat saham perusahaan tembakau yang tbk mengalami penurunan," ucap politikus Golkar itu.
Dampak buruk lainnya dari rencana kenaikan cukai rokok ialah kesejahteraan petani tembakau. Para petani mengeluhkan penyerapan tembakau.
"Petani tembakau di NTB (Nusa Tenggara Barat) menyebutkan bahwa serapan industri sudah mengalami penurunan karena wacana kenaikan itu," kata dia.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah bijak dalam mengambil keputusan. Dampak negatif kenaikan cukai rokok di berbagai sektor harus diperhatikan. Pemerintah tidak boleh hanya mengacu pada sektor kesehatan saja.
"Jadi kalau bicara ini jangan semata-mata jangan hanya isu kesehatan. Saya yakin nanti pemerintah akan lebih bijaksana, berapa kenaikan yang seharusnya dan ideal," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News