Ilustrasi. (FOTO: dok MI)
Ilustrasi. (FOTO: dok MI)

Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Industri Penerbangan

Nia Deviyana • 10 Juni 2019 16:04
Jakarta: Pemerintah bakal melakukan evaluasi terhadap industri penerbangan usai libur Lebaran. Salah satu yang akan dibahas terkait wacana menggandeng maskapai asing guna menekan harga tiket.
 
"Kita akan evaluasi apakah dengan mengundang maskapai asing bisa membuat pasar tidak duopoli, dan tentu plus-minusnya. Kebijakan ini harus hati-hati kita pertimbangkan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Gedung Ali Wardhana, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.
 
Selain itu, juga akan dievaluasi terkait Penurunan Tiket Batas Atas (TBA) sebesar 12-16 persen maskapai full service, apakah berhasil memberi kontribusi terhadap penurunan harga tiket atau tidak.

"Waktu kita menurunkan TBA, kita sepakat habis Lebaran dievaluasi lagi, apakah itu benar-benar bisa menurunkan atau diperlukan upaya lain," terangnya.
 
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya meminta pemerintah turut memangkas beberapa komponen biaya operasional pesawat terbang.
 
Bila itu tidak dilakukan, YLKI khawatir harga tiket pesawat tidak akan jadi lebih murah meski pemerintah telah menurunkan tarif batas atas (TBA) rute domestik kelas ekonomi.
 
"Seperti menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) tarif pesawat sebesar 10 persen menjadi lima persen. Jadi, pemerintah harus adil. Tidak hanya menekan maskapai, pemerintah juga mesti bersedia mereduksi potensi pendapatannya," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, belum lama ini.
 
Ia mengatakan penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat. Namun, dalam praktiknya belum tentu demikian. "Bisa saja nanti maskapai-maskapai menerapkan tarif tinggi yang sangat mendekati TBA. Sekarang pun kenyataannya seperti itu. Jadi, penurunan TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat sebagaimana diharapkan publik," tandasnya.
 
Selain PPN, ia juga melihat ada ruang bagi pemerintah untuk menurunkan kontribusi pembentukan harga tiket pesawat seperti dari tarif jasa kebandarudaraan yang kerap naik setiap dua tahun.
 
Di luar itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak dari penurunan tarif batas atas terhadap perkembangan industri penerbangan ke depan.
 
Ia khawatir potensi keuntungan yang berkurang akan membuat maskapai melakukan efisiensi dengan memangkas jadwal atau rute penerbangan di sejumlah destinasi terutama yang tidak populer dan sulit dijangkau.
 
"Pada akhirnya ini akan merugikan masyarakat karena nanti akses penerbangan akan semakin sulit," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan