Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Hari Ini, BKPM Kirim Surat ke Perusahaan yang Lakukan PHK

Suci Sedya Utami • 05 Februari 2016 16:30
medcom.id, Belitung: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hari ini bakal mengirimkan surat ke perusahaan yang digadang-gadang melakukan pemutusan hak kerja (PHK).
 
Hal tersebut dikatakan Kepala BKPM, Franky Sibarani usai meresmikan pabrik kayu lapis di Belitung, Jumat (5/2/2016). Franky mengatakan, salah satu hal yang akan disampaikan dalam surat tersebut yakni untuk memberitahu pada perusahaan bahwa tak ada PHK massal.
 
"Hari ini kita kirim surat, lebih kepada pertama, tidak ada PHK massal, itu clear dulu," kata Franky.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut sebenarnya melakukan efisiensi tempat sehingga terjadi pengurangan karyawan. Seperti halnya PT Panasonic yang melakukan merger pabrik, sehingga dipilihlah hanya satu pabrik yang difungsikan. Maka akan menyebabkan pengurangan karyawan.
 
"Tinggal bagaimana perusahaan men-treat tenaga kerja yang akan dilepas," ujar dia.
 
Selain itu, dalam surat tersebut juga berisi mengenai janjinya yang akan menampung korban PHK dengan memindahkannya ke daerah Jawa Tengah dan Tangerang. BKPM bakal mengirimkan surat pada manajemen perusahaan untuk menanyakan apakah pekerja yang bersangkutan mau untuk dipindahkan ke dua daerah tersebut.
 
"Pada prinsipnya itu pilihan di pekerjanya. Seperti yang di Woongoiri, bahwa dia lebih nyaman bekerja di kampungnya dibanding dia harus merantau. Kita kirim surat dulu ke manajemennya," jelas dia.
 
Sebelumnya, Franky mengatakan telah menyiapkan upaya untuk menyelamatkan ribuan karyawan yang terancam di-PHK. Pasalnya, dua perusahaan elektronik terbesar di Indonesia, Panasonic dan Toshiba dikabarkan menutup pabriknya. Tak ayal, sebanyak 2.500 karyawan dari tiga pabrik yang ditutup dua perusahaan itu terancam diberhentikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan