Ilustrasi OJK (MI/RAMDANI)
Ilustrasi OJK (MI/RAMDANI)

Merger BTPN-SMBCI Tunggu Persetujuan OJK Jepang

Nia Deviyana • 20 Desember 2018 09:01
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aksi merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) akan segera terjadi. Saat ini, proses lebih lanjutnya berada di otoritas keuangan Jepang.
 
"Kalau kita (OJK) sudah menyetujui. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu persetujuan dari Financial Service Agency dari Jepang," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
 
Heru mengungkapkan target penyelesaian aksi korporasi berupa merger itu diharapkan selesai pada tahun ini. Namun, tidak menutup kemungkinan akan selesai pada tahun depan. Merger ini diharapkan membuat posisi BTPN semakin kuat di Tanah Air.

Selain BTPN dengan SMBCI, Heru juga membenarkan akan terjadi merger antara Bank Danamon dengan Bank Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG). "Itu akan terjadi sekitar Maret atau April, setelah oke mereka lanjut dengan BPN, tetapi yang dengan BPN ini belum ajukan," kata dia.
 
Heru menyatakan pihaknya terus mendukung bank-bank di Indonesia menjadi besar dan kuat, salah satu caranya dengan melakukan merger. "OJK selalu mengarahkan bank menjadi besar, bekelanjutan, dan memberi kontribusi. Caranya bisa dengan menambah modal, merger, atau konsolidasi," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan