"Tentunya kami ketika keliling dunia akan 'jualan' tentang investasi di Indonesia lebih gagah lagi dengan peningkatan peringkat investasi," kata Thomas Lembong seusai acara penandatanganan kerja sama BKPM-Standard Chartered Bank di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 31 Mei 2017.
Menurut dia, peningkatan peringkat investasi Indonesia itu merupakan sebuah pengakuan istimewa dan sebuah angin positif dalam upaya untuk menggolkan investasi karena diharapkan dapat mendorong mereka yang selama ini ragu-ragu untuk bisa menanamkan modal di Indonesia.
Dia juga menyatakan, peningkatan peringkat investasi tersebut belum membuat pemerintah merevisi target investasi, tetapi yang pasti bakal jauh lebih mempermudah tugas dari BKPM.
Sementara itu, CEO Standard Chartered Bank Indonesia Rino Donosepoetro mengatakan, pihaknya bangga dengan kemajuan ekonomi dan reformasi fiskal yang telah didorong pemerintah, yang indikasinya terlihat dengan peningkatan peringkat investasi Indonesia.
Rino Donosepoetro meyakini bahwa peningkatan peringkat investasi Indonesia itu akan menambah kepercayaan dari berbagai pihak investor internasional.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak agar menindaklanjuti peringkat layak investasi yang telah diperoleh Indonesia dari berbagai lembaga pemeringkat internasional.
"Saya minta ada tindak lanjut sehingga efek positif tidak hanya di portofolio atau pasar saham tapi juga di sektor riil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita," kata Presiden Jokowi.
Presiden menyebutkan kepercayaan dunia internasional menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengelola ekonomi dari sisi fiskal dan moneter.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi upaya pemerintah dan berbagai pihak terkait dalam mencapai peringkat investasi yang semakin baik di tingkat global sekaligus mengingatkan pentingnya kemudahan berbisnis.
"Kami ikut senang dan mengapresiasi pemerintah, otoritas moneter, industri keuangan sudah bekerja keras memperbaiki domain masing-masing. Namun, pekerjaan paling berat itu menaikkan 'ease of doing business' (kemudahan berbisnis)," tutur Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia.
Menurut Bahlil, pengakuan dunia internasional terutama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, namun hal tersebut dinilai masih dalam tataran pengelolaan makroekonomi.
Karena itu, ujar dia, dibutuhkan kerja keras untuk meyakinkan pihak swasta atau investor untuk berinvestasi ke sektor riil.
Untuk itu, Hipmi mengingatkan agar semua pihak bekerja keras mengejar kemudahan berbisnis sebab perbaikannya dinilai masih pada tataran fiskal, pajak, belanja negara, deregulasi, dan debirokratisasi, serta transparansi.
Bahlil mengatakan bila peringkat kemudahan berbisnis masih belum kompetitif, dampak investment grade (pemeringkatan investasi) kepada dunia usaha tidak cukup berpengaruh besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News