Ilustrasi pulau. ANTARA/Muhamad Nasrun
Ilustrasi pulau. ANTARA/Muhamad Nasrun

KKP Bantah Jual Pulau-pulau Kecil ke Pihak Asing

Antara • 19 Agustus 2015 17:52
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja membantah pemberitaan sejumlah media yang menyatakan ada penjualan pulau kecil ke pihak asing karena hal tersebut melanggar aturan perundang-undangan.
 
"Tidak ada program KKP di 2015 dan 2016 untuk menjual pulau-pulau kecil ke pihak asing," kata Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
 
Sjarief mengemukakan, hal tersebut jelas-jelas melanggar UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang melarang pihak asing membeli dan memiliki tanah di Indonesia.

Pihak asing, ujar dia, hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai.
 
Selain itu, lanjutnya, investasi asing di pulau-pulau kecil harus mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
 
Dalam peraturan perundang-undangan tersebut, antara lain harus dilakukan dalam bentuk Perseroan Terbatas dan berbadan hukum Indonesia, melibatkan peserta Indonesia, menjamin akses publik, belum ada pemanfaatan oleh masyarakat lokal, melakukan pengalihan saham secara bertahap kepada peserta indonesia, dan memperhatikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi dan dalam luasan tertentu.
 
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyorot adanya program terkait sejumlah pulau kecil yang bakal ditawarkan ke investor untuk mempercepat fasilitasi pembangunan
di pulau-pulau itu.
 
Abdul Halim menegaskan agar anggaran yang telah dialokasikan guna pengembangan beragam bidang kemaritiman seharusnya jangan bertabrakan antar sektor kementerian teknis terkait.
 
Abdul Halim mencontohkan, KKP berencana meningkatkan jumlah produksi atau tangkapan ikan nelayan, tetapi di sisi lain, Kementerian ESDM (yang juga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman), malah memperluas eksplorasi komoditas pertambangan seperti bijih besi yang umumnya berada di desa-desa pesisir tempat nelayan tinggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan