"BPK menyimpulkan bahwa secara umum kegiatan niaga dan transportasi gas pada Pertagas masih kurang efektif," tulis Ketua BPK Moermahadi Soerja, dalam IHPS I-2017, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Potensi kerugian itu merupakan salah satu dari 17 temuan BPK terhadap permasalahan Pertagas pada periode 2014 hingga Semester I-2016. Bahkan bila ditotal, Pertagas berpotensi kehilangan pendapatan sampai Rp1,46 triliun.
Rinciannya, sebanyak Rp1,28 triliun karena ketidakefektifan di 13 permasalahan, potensi kerugian Rp161,93 miliar dari dua permasalahan dan dua permasalahan lain yang menyebabkan Pertagas mengalami kekurangan penerimaan hingga Rp14,17 miliar.
Mengutip IHPS I-2017, permasalahan yang menyebabkan Pertagas berpotensi kehilangan banyak pendapatan berasal dari transaksi jual beli gas yang dilakukan dengan PT Mutiara Energy (PT ME). Dari transaksi tersebut, Pertagas diprediksi akan mengalami kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah.
Berangkat dari hal tersebut, manajemen Pertagas pun direkomendasikan untuk melakukan upaya penagihan terhadap piutang macet terhadap PT ME dan melanjutkan ke proses hukum jika perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id