Sayangnya, lahan NTT merupakan tanah ulayat yang sulit dikomersialisasikan. Hal ini yang jadi penjegal investor memanfaatkan lahan untuk mengembangkan industri garam.
Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin untuk melakukan negosiasi kepada masyarakat agar investor dapat memanfaatkan tanah adat tersebut. Sebagai tokoh berpengaruh di NTT, Saleh Husin diharap dapat menyelesaikan permasalahan lahan untuk dijadikan sebagai pengembangan industri garam.
"Memang ada masalah lahan, ada tanah ulayat yang kita harus duduk bareng dengan masyarakat. Tapi dengan dukungan Pak Menperin kita intensif lagi dan kita undang Pak Menteri ke Nagekeo, Mbai, Flores, serta Kupang," ujar Anwar, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sementara itu, Saleh Husin siap menyelesaikan tanah ulayat yang menjadi persoalan utama pembebasan lahan dalam pengembangan industri garam di NTT. Saat ini sendiri terdapat 400 hektare (ha) lahan di Kabupaten Kupang yang siap digunakan PT Garam (Persero) untuk dijadikan sebagai batu loncatan pengembangan industri garam.
"Di Kabupaten Kupang (potensial lahan) kira-kira sekitar 7.000-an (ha). Di Nagekeo sekitar seribu ha. Paling tidak yang bisa dimanfaatkan jadi batu loncatan pertama saja dulu, itu yang paling utama. Itu awalnya PT Garam yang memulainya dulu sekitar 400 ha," kata dia.
Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto mengungkapkan, lahan potensial di NTT sebanyak 10 ribu ha yang bisa dikembangkan sebagai lahan industri garam. Dibandingkan Madura, produktifitas garam di lahan NTT dua kali lipat lebih besar dan memiliki kadar Natrium Klorida (NaCl) lebih tinggi untuk spesifikasi garam industri.
Kemenperin akan mengundang Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Kupang untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan tanah ulayat. Sebagai percobaan, PT Cheetam Garam Indonesia sudah melakukan pembangunan industri di Kabupaten Nagekeo seluas 50 ha meski targetnya 1.000 ha.
"PT Garam juga akan melakukan operasional lahan industri garam sebanyak 400 ha. Ini sudah terbentuk lahan garamnya, tinggal dioptimalkan. Jadi dua ini yang menjadi trigger untuk pengembangan lahan industri garam di NTT. Tentu dengan catatan masalah lahan diselesaikan. Jadi konsep inti plasmanya diperjelas supaya tidak ada gesekan antara masyarakat dengan perusahaan," pungkas Harjanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News