"Biasanya, ketika proyek pemerintah mulai dilakukan harga material bangunan akan mengalami kenaikan. Pada saat itu, kami juga akan segera menaikkan harga rumah mengingat harga produksi juga pasti akan mengalami peningkatan," kata Ketua DPD REI Jateng MR Prijanto, seperti dikutip dari Antara, di Semarang, Jumat (26/2/2016).
Menurutnya, sesuai dengan tren-tren sebelumnya, kenaikan harga untuk properti ini akan terjadi sekitar Maret-April dengan besaran kenaikan di kisaran 10-15 persen. Namun demikian, kenaikan ini nantinya tergantung dari kebijakan masing-masing para pengembang.
"Secara rata-rata, kenaikan harga dalam waktu satu tahun ini di kisaran 10-15 persen. Kenaikan ini bisa dilakukan secara langsung pada kurun waktu Maret-April tersebut atau bisa juga dilakukan secara bertahap. Kebijakan ini tergantung dari masing-masing pengembang," ungkapnya.
Sementara itu, diakuinya, kenaikan harga material bukan satu-satunya faktor yang memicu kenaikan harga properti. Menurut dia, kenaikan harga tanah justru menjadi faktor utama yang berdampak pada kenaikan harga properti ini.
"Unsur harga tanah dari total unsur pembentuk harga properti mencapai 50 persen. Jadi ini justru yang menjadi faktor utama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id