Illustrasi. Dok : AFP.
Illustrasi. Dok : AFP.

Perusahaan VFS TasHeel Tak Berizin dari Kemenag

Nia Deviyana • 03 Januari 2019 19:54
Jakarta: VFS TasHeel, perusahaan swasta yang ditunjuk Kedutaan Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan perekaman biometrik terhadap jemaah umrah Indonesia dinilai ilegal. Menurut Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), VFS TasHeel, tidak memiliki izin di Kementerian Agama.
 
"VFS TasHeel ini sebenarnya ilegal karena berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2008, yang menyelenggarakan proses haji dan umrah itu harus mendapat izin dari Kementerian Agama, dan VFS ini tidak mengantongi izin itu," jelas Sekretaris Jenderal Patuhi Muharom Ahmad dalam diskusi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019.
 
Selain ilegal, Patuhi juga menyebut VFS TasHeel tidak profesional. Muharom menjelaskan untuk melakukan perekaman biometrik di VFS TasHeel calon jamaah umrah dikenakan biaya sebesar USD7 hingga USD8, yang mana data biometrik akan berlaku selama enam bulan. Namun, calon jemaah masih harus melakukan perekaman biometrik ulang di Imigrasi Bandara Arab Saudi. 

"Kalau begitu fungsi perekaman di VFS TasHeel itu apa? Itu yang kami pertanyakan," cetus dia.
 
Perekaman data biometrik merupakan syarat untuk mengajukan visa ke Arab Saudi. Namun, penunjukkan VFS TasHeel sebagai perusahaan yang melakukan mekanisme ini dianggap telah menyebabkan sejumlah masalah.
 
Terutama terkait lokasi kantornya yang hanya berada di kota besar sehingga menyulitkan masyarakat yang tinggal di pelosok. Muharom menyebut tak sedikit calon jamaah yang harus menempuh perjalanan hingga tiga hari hanya untuk melakukan perekaman biometrik. 
 
"Belum lagi saat sampai kantor VFS jam layanannya sudah tutup atau ada kendala sistem error," kata dia.
 
Masalah geografis dan kendala-kendala lain membuat jadwal keberangkatan umrah tertunda dan berimbas pada perusahaan penyelenggara umrah. Terhitung sejak 17 Desember 2018, ditaksir jumlah calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya sebanyak 2.000 jamaah, sementara kerugian materi perusahaan penyeleggara umrah ditaksir mencapai Rp30 miliar.
 
"Untuk tiket saja kan Rp12 juta sampai Rp13 juta. Hotel untuk dua malam bisa habis Rp2 juta. Jadi rata-rata Rp15 juta per jamaah. Kalau dikali 2.000 kira-kira Rp30 miliar karena semua sudah di booking," papar dia.
 
Patuhi berharap pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan kembali persyaratan memperoleh visa dengan melalui perekaman biometrik via VFS TasHeel. 
 
"Pertama, karena kami melihat VFS TasHeel tidak siap dalam memberikan pelayanan. Dan yang paling pasti banyak jamaah yang harus pontang-panting menuju kantor VFS TasHeel. Tiga hari harus menempuh perjalanan, banyak yang sakit menjelang berangkat," kata Ketua Harian Patuhi Artha Hanif, pada kesempatan yang sama.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan