Kepala Pusat Analisis Kerja Sama Internasional dan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Anang Noegroho, mengatakan pemerintah melalui KKP melakukan sejumlah kerjasama bilateral dan multilateral untuk meningkatkan potensi maritim Indonesia. Salah satu kerjasamanya adalah menggandeng Kanada untuk menginventarisir hasil laut di Indonesia dan memberikan pendalaman teknik menghitung perkiraan jumlah ikan yang ada di perairan kita.
“Selama ini pemerintah tidak memiliki angka perkiraan stok ikan tangkap di laut sehingga tidak bisa merumuskan kebijakan pengelolaan perikanan yang tepat,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2014).
Menurut Anang, Kanada merupakan negara yang sudah sangat maju industri perikanannya. Sehingga dia berharap pemerintah dan pelaku usaha perikanan Indonesia bisa belajar lebih banyak cara melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi perikanan laut yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga bisa bertahan untuk jangka panjang.
Anang menjelaskan, selama ini Kanada sudah membantu Indonesia dalam mengembangkan komoditas rumput laut di Sulawesi. Indonesia masih membutuhkan pengembangan kerjasama ke bidang perikanan terutama untuk mengetahui stok ikan Indonesia dengan menggunakan teknologi radar yang mereka miliki.
"Kanada merupakan mitra dagang komoditas perikanan yang penting bagi Indonesia. Sejak 2002, rata-rata Indonesia mengekspor frozen seafood ke Kanada senilai USD38 juta. Hal ini akan diupayakan ditingkatkan dengan membuat Mutual Recommission Arrangement. Semacam koridor perdagangan bilateral untuk saling melakukan inspeksi unit-unit pengolahan ikan di Kanada maupun di Indonesia sehingga ekspor bisa ditingkatkan," tegasnya.
Lanjut dia, selain dengan Kanada, KKP juga langsung tancap gas dengan mengajak para duta besar negara sahabat untuk ikut bekerja sama dalam pemeliharaan dan pengembangan sektor perikanan di Indonesia.
Ditambahkannya, KKP telah menginisiasi Memorandum of Understanding (MoU) penangkapan hasil perikanan Indonesia dengan enam negara Asia Pasifik. Keenam negara tersebut adalah Tiongkok, Filipina, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Australia. Perjanjian bersama tersebut rencanannya ditandatangani 13 Desember 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News