"Saya dapat banyak salam. Mereka bilang terima kasih karena ini (perubahan jam kerja) sangat membantu," ucap Susi ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur No 16, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Susi menjelaskan, dengan diberlakukannya peraturan jam baru tersebut para pegawai KKP terhindar dari kemacetan. Selain itu, para pegawai juga bisa pulang lebih cepat sehingga punya lebih banyak waktu untuk keluarga.
"Mereka pulang tidak kena macet, berangkat juga tidak macet. Sampai di kantor masih fresh, dan saat sampai rumah juga masih fresh," tukasnya.
Seperti diberitakan, mulai 1 November 2014 kemarin, Susi mengubah aturan jam kerja baru di lingkungan KKP. Dari yang sebelumnya pukul 08.00-16.00 WIB menjadi pukul 07.00-15.00 WIB.
Meskipun masih ada beberapa pegawai yang terlambat sampai kantor, namun Susi menyatakan masih belum memberikan sanksi kepada para pegawai tersebut. "Belum ada lah," ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News