Ketua DPD Oesman Sapta Odang. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Ketua DPD Oesman Sapta Odang. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ketua DPD Sebut Kedaulatan Pangan Belum Tercapai

Desi Angriani • 16 Agustus 2017 11:57
medcom.id, Jakarta: Ketua DPD Oesman Sapta Odang dalam pidato sidang tahunan DPD RI menyampaikan bahwa kedaulatan pangan di Indonesia belum tercapai. Banyak permasalahan di sektor pangan yang belum tuntas mulai dari mahalnya harga komoditas pangan hingga kelangkaan bahan pokok.
 
"Kami melihat masih belum terselesaikannya permasalahan ini secara tuntas," kata pria yang kerap disapa Oso ini di Ruang Paripurna DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
 
Oso menyadari, permasalahan di sektor pangan begitu kompleks sehingga harus dituntaskan oleh semua pihak. "Untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia, di tengah ancaman krisis pangan global," imbuh dia.

Terkait program dana desa, DPD mencatat pemerintah telah menyalurkan Rp127 triliun dana desa dalam tiga tahun terakhir. Jumlah tersebut cukup besar sehingga pemerintah dituntut untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan maksimal.
 
"Pemerintah harus memastikan adanya tata kelola dana desa yang menyeluruh sekaligus dengan pengawasannya," tutur dia.
 


 
Di bidang energi, DPD mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan pelaksanaan Program Listrik Perdesaan berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
 
Sementara itu, pihaknya mendapat keluhan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai daerah. Kompetisi antara UMKM dan pasar tradisional di satu pihak dengan pelaku usaha pasar modern semakin berat.
 
"Kami meminta Pemerintah memberlakukan pembatasan beroperasinya ritel modern hanya sampai di Ibu Kota Provinsi," imbuhnya.
 
Di samping itu, DPD juga mendorong diversifikasi sumber-sumber pembiayaan domestik tanpa harus menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
 
"Kami mengingatkan kita semua bahwa pada saat krisis ekonomi 1998, negara ini sudah berbuat sangat banyak dalam melindungi perbankan dan dunia usaha, antara lain, melalui pengucuran dana obligasi rekap," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan