Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan CIMB Niaga dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama dengan Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan dan Direktur CIMB Niaga Rahardja Alimhamzah di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta Pusat.
Agus menyampaikan pihaknya selalu siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk mewujudkan perlindungan pekerja. Untuk dapat melindungi TKI dibutuhkan dukungan infrastruktur yang mumpuni, sementara untuk dapat memperkuat peran Perisai, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan mitra perbankan yang mampu memproses registrasi dan pembayaran iuran secara digital.
"Kerja sama ini bertujuan memperluas akses pelayanan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi TKI dan Perisai. Semuanya dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur, keahlian dan pengalaman CIMB Niaga," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 September 2017.
Hingga saat ini angka kepesertaan TKI telah mencapai 70 ribu orang. Dia berharap kerjasama ini dapat lebih meningkatkan kepesertaan TKI, khususnya pada program Jaminan Hari Tua, agar para TKI ini dapat mempersiapkan masa tua mereka dengan lebih baik.
Sedangkan untuk Perisai, yang merupakan salah satu inisiatif andalan, juga akan segera diimplementasikan. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan sangat membutuhkan suatu platform teknologi sistem informasi yang dapat menghubungkan transaksi para agen Perisai dengannya secara efisien dan efektif.
"Ke depannya, kami mengharapkan lembaga perbankan lain juga siap bekerjasama dengan kami dalam memberikan perlindungan TKI serta untuk mensukseskan program Perisai. Semoga dengan kerja sama ini kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia akan dapat segera terwujud," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News