Direktur Utama BJB Ahmad Irfan menegaskan bahwa BJB adalah bank pembangunan daerah pertama yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi amnesti pajak.
"Kami menyambut baik dan siap mendukung program pengampunan pajak ini. Dan kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompetensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Irfan, seperti dikutip dari Antara, di Bandung, Rabu (10/8/2016).
Menurut dia, salah satu alasan pemerintah memilih BJB sebagai penampung dana repatriasi adalah karena BJB merupakan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kemudian kami juga memiliki beragam produk atau instrumen investasi yang menarik yang dapat menjawab kebutuhan para peserta pengampunan pajak," ujar dia.
Terkait dengan target penyerapan dana repatriasi amnesti pajak, Irfan mengatakan, BJB akan menyelaraskan dengan target pemerintah. "Hal ini merupakan awalan, sehingga kami masih memerlukan kajian yang lebih mendalam tentang target penyerapan dana repatriasi ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id