Menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, pihaknya tetap berusaha agar Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan tugas kepada BUMN untuk menggarap jalan tol tersebut dapat dikeluarkan oleh Presiden SBY.
“Perpres untuk Trans Sumatera itu kita sedang usahakan untuk ditandatangani oleh pemerintah,” ujar Djoko seusai pelantikan sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Perpres itu nantinya berkaitan dengan ketentuan dan syarat-syarat yang bisa digunakan sebagai dasar penunjukan BUMN agar proyek tol Trans Sumatera bisa segera dilakukan. Perpres akan jadi pedoman untuk penunjukan BUMN. “Jadi bukan Presiden langsung menugaskan BUMN tertentu,” jelas Djoko.
Menurutnya, penunjukan BUMN dilakukan lewat berbagai syarat. Karena Perpres masih dalam proses, pembangunan jalan tol Trans Sumatera tidak akan dapat dilakukan tahun ini. “Penunjukan BUMN pun tidak bisa dilakukan pada masa Pemerintahan Presiden SBY karena tidak memungkinkan. Ditunjuk sekalipun juga tidak mungkin. Tanahnya saja belum ada," kata Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News