Ilustrasi LPS (MI/Himanda Amrullah)
Ilustrasi LPS (MI/Himanda Amrullah)

LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan 0,25%

Suci Sedya Utami • 18 Juli 2018 13:11
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan suku bunga penjaminan sebanyak 25 basis poin (bps) atau 0,25 persen. Kenaikan itu untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan valuta asing di bank umum dan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
 
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan dengan kenaikan tersebut maka tingkat bunga simpanan rupiah di bank umum menjadi 6,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum menjadi 1,5 persen, serta simpanan rupiah di BPR sebesar 8,75 persen.
 
Halim mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga simpanan bank yang menjadi acuan yang mulai menunjukkan kenaikan secara gradual. Hal itu terjadi sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga acuan BI yang saat ini telah berada di level 5,25 persen.


 
"Suku bunga simpanan rupiah maupun valuta asing meningkat sebagai respons kenaikan suku bunga moneter dan ini akan terus berjalan," tutur dia, dalam sebuah konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018.
 
Mantan Deputi Gubernur BI ini menambahkan perubahan tersebut merupakan penyesuaian atas perkembangan kondisi pasar keuangan dan ditujukan untuk menjaga kondisi stabilitas sistem keuangan. Kesemuanya itu diharapkan mendukung laju pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berada di tren positif.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan