Ilustrasi. Antara/Puspa Perwitasari
Ilustrasi. Antara/Puspa Perwitasari

Kepolisian Enggan Gunakan Uji Lab Sucofindo

Husen Miftahudin • 22 Mei 2015 18:36
medcom.id, Jakarta: Pemerintah saat ini memiliki pekerjaan rumah untuk menginvestigasi lebih lanjut temuan dugaan beras yang dicampur plastik. Menggandeng Kepolisian, diharap pelaku pengedar beras plastik tersebut dapat dikenakan sanksi pidana untuk memberikan efek jera bagi pelaku pengedar pangan segar yang tak layak.
 
Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, Brigjen Yazid Fanani mengatakan, pihaknya kini juga tengah menguji sampel temuan dugaan beras plastik tersebut. Dia mengaku, pihaknya belum berencana untuk menggunakan uji laboraturium milik Sucofindo sebagai barang bukti.
 
"Mekanisme pengambilan sampel dan uji laboratorium ada SOP (Standar Operasional Prosedur)," ujar Yazid ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015).

Dia menambahkan, hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Sucofindo menggunakan sampel beras yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi. Sedangkan pihak Kepolisian saat ini juga tengah menunggu sampel yang diambil sendiri untuk diteliti dan dijadikan sebagai barang bukti.
 
Meski demikian, menurut Yazid, tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan menggunakan hasil uji laboratorium Sucofindo sebagai pembanding temuan beras plastik yang diujikan. "Namun demikian, hasilnya adalah upaya kita dalam koordinasi dengan hasil uji laboratorium Sucofindo," pungkas Yazid.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan