Ani sapaan akrabnya mengatakan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan porsi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk belanja pegawai (gaji) menurun, saat ini porsinya di bawah 50 persen.
"Dengan jumlah (belanja pegawai) menurun, porsi belanja infrastruktur akan menjadi lebih baik. Yang disampaikan Pak Presiden sudah dilakukan selama ini, yakni bagaimana memberikan arahan daerah untuk alokasikan APBDnya untuk infrastruktur sehingga bisa dinikmati masyarakat," kata Ani di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis 26 Oktober 2017.
Adapun untuk alokasi transfer daerah dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH) dimandatkan 25 persen porsinya dialokasikan untuk infrastruktur atau cash for work.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar pengelolaan APBD jangan lagi menggunakan pola-pola lama melainkan fokus pada program-program yang sedang dijalankan termasuk infrastruktur.
"Saya minta 60 persen anggaran di sini (infrastruktur), ini barangnya akan kelihatan kalau bapak/ibu berani menentukan seperti itu," kata Jokowi.
Selama ini politik anggaran di daerah masih digunakan menggunakan pola lama.
"Pola lama seperti apa? Yang saya pelajari dari walikota, gubernur itu mirip-mirip artinya apa? Kalau ada anggaran Rp1 triliun misalnya di APBD satu kabupaten langsung dibagi ke dinas-dinas, tahun depannya naik 10 persen menjadi Rp1,1 triliun, yang kenaikan Rp100 miliar dibagi 10 persen dinas ini, kebanyakan seperti itu," tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id