"Saat ini harga cabai merah biasa dan keriting dijual pedagang di pasar-pasar tradisional dengan harga Rp40.000 per kilogram atau turun jika dibandingkan dengan harga pada Januari dan Februari 2017 yang mencapai Rp110 ribu hingga Rp120.000 per kilogram," kata Simon, seperti dikutip dari Antara, di Kupang, Selasa 7 Maret 2017.
Kecuali harga cabai kecil jenis biasa yang masih diperdagangkan dengan harga Rp85.000 per kilogram pada pasar-pasar setempat. Ia mengatakan normalya harga cabai di Kupang itu disebabkan oleh kebijakan operasi pasar yang digelar sejak dua bulan terakhir yakni di Januari-Februari 2017 setelah kenaikan harga cabai merata di sebagian besar wilayah Indonesia.
Selain itu, lanjutnya, musim panen cabai mulai tiba sehingga para distributor dan pedagang tidak bisa mempermainkan harga dengan konsumen. Tentu kondisi semacam ini diharapkan bisa terus terjadi dan nantinya tidak ada lagi kenaikan harga karena memberikan beban bagi masyarakat.
"Karena panenan cabai dimulai maka pengiriman cabai dari Kupang ke daerah-daerah lain di Tanah Air pun tidak dilakukan seperti sebelumnya, sehingga stok cabai merah besar cukup tersedia," ujarnya.
Penurunan dan normalnya harga cabai tersebut sudah terjadi sejak tiga kali, meskipun tidak drastis tetapi perlahan-lahan mulai pertengahan Januari harga cabai masih dijual Rp120 ribu per kg kemudian turun menjadi Rp100 ribu per kg, dan turun lagi menjadi Rp80.000 serta hingga saat ini Rp40.000 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News