"Kita tidak akan ada tambahan pagu," ucap Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Dia mencontohkan misalnya untuk kementerian baru, Kementerian Koordinator Kemaritiman saat ini baru ada sebatas Menkonya saja. Sementara organisasinya belum terbentuk dan pegawainya pun belum ada.
"Kalaupun nanti ada organisasi dan dia ada pegawai, kemungkinan kan bukan pegawai baru, dia (Kemenko Kemaritiman) mengambil dari pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, uangnya ya dari pagu itu (KKP)," terangnya.
Begitu pula untuk kementerian yang lain yang dilakukan penggabungan maupun pemisahan seperti misalnya untuk Pendidikan Tinggi yang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono masuk dalam wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayan namun sekarang dalam bagian Kementerian Riset Teknologi dan Dikti.
"Jadi misalnya kaya di Ristek, ya kan dana Dikti sebelumnya juga sudah ada. Ya sudah pakai itu saja. Jadi gak akan ada tambahan pagu, dan dia tetep jalankan, kan pemerintahan gak boleh macet, kegiatan harus jalan, program harus jalan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News