Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mengungkapkan, penurunan BI rate tidak akan secara langsung disikapi oleh industri perbankan dengan menurunkan tingkat suku bunga dalam waktu dekat ini. Paling tidak, dampak dari penurunan BI rate itu baru bisa dirasakan dalam kurun waktu 2-3 bulan.
"Ini memang pelonggaran untuk kita semua. Ini anomali juga. Perubahan BI tidak serta merta mengubah suku bunga. Ini biasanya tidak langsung efeknya, sekitar dua atau tiga bulan baru bisa dirasakan," ujar Sigit, ditemui dalam seminar bertajuk 'Property & Mortgage Summit 2016', di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Sigit menambahkan, penurunan BI rate menjadi tujuh persen itu kurang lebih tinggal bagaimana perbankan Indonesia menyikapinya. Apalagi, selama ini masyarakat Indonesia terus menunggu langkah BI untuk bisa segera menurunkan tingkat BI rate ke level yang lebih rendah lagi.
"Beban penurunan BI rate ke suku bunga bukan hanya untuk sektor perbankan saja, tapi untuk semua pihak," tutur Sigit.
Sekadar diketahui, BI kembali menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI rate menjadi 7,00 persen atau turun 25 basis poin. Selain itu, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan, BI juga menurunkan lending facility pada level 7,50 persen dan suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen.
Penurunan BI rate sejalan dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter yang cukup terbuka, dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed Fund Rate (FFR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id